Membedah Lingkaran Setan
Reporter: Adhi/Dani/Eka
Adil - Jakarta, Telinga penguasa Daerah Istimewa Yogyakarta sontak
memerah. Gubernur dan Kapolda, ditantang bandar judi. Sri Sultan H.B.
X dan Brigjen Pol. Johanes Wahyu Saronto melarang judi mickey mouse
di arena judi Mahkota di Jl. Tanjung Baru. Tapi, geng bandar judi,
Irawan Sutanto, Gani dan Heru, cuek saja. Hingga kini, ketiga bandar
itu masih membuka perjudian di arena Mahkota.
Tak hanya di Yogyakarta. Irawan cs. buka cabang di Surabaya. Operator
di Yogyakarta diserahkan pada Jusuf dan Rohadji. Sedang di Surabaya,
Irawan cs. menyerahkan pelaksanaannya ke Widodo. Selain Irawan dkk.,
usaha judi di Kota Pahlawan itu juga digelar Iwan, Oentoro, Wee Fan,
dan Jhoni F. Pasar Atom, Andhika Plaza, dan Darmo Park adalah daerah
perjudian elite.
Di pentas judi nasional, ada beberapa nama. Sebutlah Wang Ang
(Bandung), Pepen (Manado), Firman (Semarang), Olo Panggabean (Medan
dan Aceh) serta Handoko (Batam, Tanjungpinang dan sekitarnya). Belum
di daerah lainnya. Kini, Olo melakukan ekspansi bisnis perjudiannya
hingga Depok dan Bogor. Pertarungan kian seru. Daerah Batam,
Palembang, Riau, Balai Karimun, dan Bagansiapi-api, sekarang di bawah
kekuasaan seorang pria bernama Rustam.
Memang, Rustam dapat titah mengurusi pusat perjudian di daerah. Ada
juga Eng Sui dan Eng San. Keduanya mengelola bisnis judi, meliputi,
judi bola tangkas, toto gelap, kasino, mickey mouse, rolet dsb. Tugas
lain; keduanya pun bertindak selaku pengontrol keluar masuknya uang
haram itu.
Masih segaris Rustam, Eng Sui, dan Eng San, pun ada nama Arief
Prihatna. Di dunia persilatan judi, Arief dikenal dengan nama Cocong.
Tugas Cocong adalah mendekati lalu memberi upeti kepada oknum aparat
keamanan. Mulai, tingkat Kepolisian Sektor hingga Mabes Polri. Guna
melancarkan kerjanya, Cocong dibantu anak buahnya. Misal Rudi, Abaw,
Manti, Lim Seng dan Hadi.
Rustam, Eng Sui, Eng San, dan Cocong merupakan kaki tangan Tommy
Winata. Ia disebut-sebut sebagai God Father. ''Kita memakai nama
singkatan si TW (Tommy Winata),'' kata bekas bandar judi yang kini
mengasuh Ponpes At-Taibin, Anton Medan. Sebab, menurut mantan raja
judi itu, TW menguasai saham, perbankan, narkotika dan obat
terlarang, hingga ke penyelundupan.
Anton Medan mengungkapkan tempat bermain judi terbesar di Jakarta
adalah Gedung ITC Mangga Dua, Jakarta Barat. Di sini bandar-bandar
judi kumpul. Mereka merajut jaringan di Jakarta serta seluruh
Indonesia. Jaringan itu mengerucut pada sembilan orang, yang kemudian
dikenal dengan "Gang of Nine" atau "Nine Dragons", atau disebut
kelompok Sembilan Naga.
Selain Tommy Winata dan Cocong, nama lain yang termasuk Sembilan
Naga; disebut-sebut, Yorrys T. Raweyai, Edi "Porkas" Winata, Arie
Sigit, Jhony Kesuma, Kwee Haryadi Kumala, Iwan Cahyadi serta Sugianto
Kusuma (Aguan). Yorrys sebagai "panglima" yang mengamankan operasi
kelompok ini. Tapi ia membantah. Juga, Arie membantah soal
keterkaitannya dalam Sembilan Naga.
Perputaran uang di Gedung ITC Mangga Dua mencapai Rp 10 miliar hingga
Rp 15 miliar tiap malam. Jumlah itu lebih besar dibandingkan di
bisnis judi milik Rudi Raja Mas. Tapi, dalam semalam, ia mengeruk
keuntungan sebesar Rp 5 miliar. Satu bulan, Rp 150 miliar. Fantastis.
Selain di darat, Rudi juga punya usaha perjudian di Pulau Ayer,
Kepulauan Seribu. Di sana, ia berkongsi dengan bandar judi lain;
Hasten, Arief, Cocong, Edi, dan Umar.
Rudi juga punya koran yang terbit di Jakarta. ''Media massa itu
berguna membangun opini di masyarakat bahwa perjudian memberi
keuntungan,'' kata Anton Medan. Kesuksesan Rudi membangun imperium
bisnis perjudiannya, tak lepas dari peran Gubernur DKI Jakarta,
Sutiyoso. Bahkan, perkenalan Rudi dan Sutiyoso, sudah lama. ''Rudi
dekat Sutiyoso, sejak Sutiyoso bertugas di Kodam (Jaya),'' terang
Anton yang kini punya nama H. Ramdhan Effendi.
Pemain lain di meja perjudian adalah Apoh. Dia merupakan mantan anak
buah Anton Medan. Apoh punya beberapa lokasi yang jadi arena judi
mickey mouse cukup besar. Misal di kawasan Glodok, Kelapa Gading,
Mangga Besar, Green Garden dan Jl. Kejayaan, Jakarta Barat. Apoh
meraup untung; Rp 2 miliar.
Sumber di Mabes Polri menyebut, para bandar judi tersebut yang
menguasai mafia judi di beberapa titik di Indonesia. Bahkan, mereka
sudah masuk di dalam mafia judi Hong Kong dan Singapura. Bandar-
bandar judi di Singapura, Malaysia dan Makao itulah yang gerah dengan
lokalisasi perjudian di Pulau Seribu. Sebab, kata Rizal Hikmat dari
LP3-UI, jaringan mereka terpotong.
Tentu, kehadiran lokasi-lokasi judi ini telah melahirkan banyak
centeng. Juga, tukang pukul yang menjaga lokasi. Asal-asul mereka,
beragam. Salah satu dari ormas. Seorang sumber di bisnis perjudian
mencatat adanya tiga ormas yang terkait dengan usaha beking
perjudian. ''Salah satunya, ormas partai,'' katanya. Juga, ormas
Islam disebut-sebut terlibat di dalamnya. Kehadiran ormas Islam --
kalau benar-- makin menyulitkan judi diberantas. Karena, menurut
Anton, saat ini perjudian sudah seperti lingkaran setan.
(kar)