Friday, February 6, 2009

Radar Bali [ Kamis, 05 Februari 2009 ] Ada Peluang Penyidik "Kena" Kapolda Ngaku Pelototi Kasus Nicholas DENPASAR - Ribut kasus Ascouri Nicholas Georges, bule Denmark dalam perkara kepemilikan ganja seberat 1,3 gram mendapat perhatian khusus dari Kapolda Bali, Irjen Pol T.Ashikin Husein. Bahkan Jenderal asal Aceh ini mengatakan bahwa penyelidikan kasus bodong-nya berkas dengan tandatangan Wayan Ana, penerjemah yang tak pernah mendampingi tersangka, namun namanya ikut tercantum dalam pemberkasan. Apalagi, menyusul keluarnya penangguhan penahanan yang dikeluarkan Kapoltabes Denpasar Kombes Pol I Gde Alit Widana. Nicholas yang disebut-sebut anak petinggi di negerinya ini akhirnya malah kabur dari Bali. Dan tak memenuhi panggilan penyidik, terkait laporan pidana pemalsuan yang dilayangkan Kasat Narkoba Poltabes Kompol Roby Karya Adhi. "( Kasus ini ) ini sedang diselidiki, " jawab Kapolda di Mapolda, hari Rabu (4/2) kemarin, seusai upacara pemecatan salah satu anggota Polda Bali yang ketahuan desersi. Lebih jauh, saat disinggung soal sidang kode etik yang telah dilaksanakan di Poltabes Denpasar, dia juga mengaku masih berlangsung. Yakni sidang kode etik terhadap mantan penyidik wanita Sat Narkoba Poltabes Denpasar, Bripka IAD, yang kini sudah dipindahtugaskan ke jabatan Binamitra, kapolda mengaku masih akan melihat laporannya. Apakah hasil sidang. Katanya, kalau memang mengarah ke pidana umum, tentunya akan diteruskan. Nantinya, jika dalam sidang pidana umum divonis tiga bulan pidana penjara, tentunya pemecatan bisa dilakukan. "Cuma kalau dia dikenakan tiga bulan pidana, oleh pengadilan negeri sipil, dia dapat di PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat, maksudnya, Red)," pungkasnya, perihal kasus yang bikin sejumlah anggota polisi "tak nyenyak tidur" tersebut. Di sisi lain, tidak hadirnya chief editor fotografer Agency France Press (AFP) dalam penyidikan kasus berkas acara pemeriksaan (BAP) bodong yang melibatkan Bripka IAD ini juga direaksi mantan penasehat hukum tersangka, MH Rifan. Kepada wartawan kemarin Rifan mengatakan, penjamin tersangka bisa diseret, karena tidak bisa menghadirkan Nicholas. Menurutnya, peran advokad Dodi Rusdianto dalam surat penangguhan penahanan adalah membuat surat pernyataan yang berisi kesiapan menghadirkan Nicholas. Ini ada embel-embelnya, kapanpun saat di panggil polisi si bule bisa hadir. Nah, dalam pandangan Rifan, itu artinya Dodi tak bisa lepas begitu saja dalam kasus Nicholas. Pun demikian pula dengan penjaminan, dalam hal ini orang tua Nicholas. Menurutnya, selaku penjamin, seharusnya ikut bertanggung jawab."Jadi, kalau polisi minta Nicholas hadir, dia harus datang,"jawabnya. (gup/mus)

JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri memutuskan untuk mencopot jabatan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Soekarna dan Kapoltabes Medan Kombes Anton Suhartono terkait dengan tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat.

Rektor IPDN Emoh Dibilang Lalai Atas Kematian Melvy Iwan Kurniawan - detikBandung

Prof Dr Ngadisah MA
Bandung - Rektor IPDN Prof Dr Ngadisah MA menolak jika IPDN dikatakan lalai dalam menangani penyakit yang diderita nindya praja Melvy Yulian Prizcha (21). Menurutnya, Melvy lebih memilih berobat di luar kampus daripada di Klinik Sakit Asrama (KSA). "Melvy menolak berobat di KSA, dan mau berobat di luar saja," kata Ngadisah di Kampus IPDN, Jalan Raya Jatinangor Sumedang, Jumat (6/2/2009). Ngadisah menuturkan jika pihaknya menyediakan poliklinik di dalam lingkungan kampus. Senada dengan Mendagri, Ngadisah menceritakan Selasa (3/2/2009), Melvy sempat memeriksakan kesehatannya ke KSA. "Tapi merasa sudah sehat, Melvy menolak untuk dirawat," ujar Ngadisah. Lalu pada keesokan harinya Melvy melakukan pelesir ke Bandung. Saat itu Melvy merasa tidak sehat dan menelepon orangtuanya. "Lalu orangtuanya meminta Melvy untuk diperiksakan kesehatannya di RSHS," kata Rektor. Disinggung soal baru terdeteksinya penyakit yang diderita Melvy, Ngadisah menuturkan jika sakit yang diderita selama ini oleh Melvy disangka hanya sekedar maag. "Dari pemeriksaan dokter diketahui livernya membengkak," kata Ngadisah Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.(ahy/ern)
KM ITB Minta Honoris Causa Buat SBY Ditimbang Lagi
Agus Rakasiwi - detikBandung
Bandung - Takut terjebak isu pemilu, Keluarga Mahasiswa ITB minta senat akademik dan rektor pertimbangkan kembali pemberian gelar doktor Honoris Causa kepada SBY. KM khawatir, ITB terjebak kepentingan politis dengan memberikan gelar tersebut..

Penyataan KM ITB itu dipublikasi lewat website mereka pada 3 Februari 2009. Penyataan tertulis itu diberi judul "Pemberian Gelar Honoris Causa Kepada SBY?"

"Kami memang masih bertanya-tanya tentang maksud senat akademik itu," kata Irfani Priananda, Menteri Hubungan Luar KM ITB, saat dihubungi detikbandung, Jumat (6/2/2009).

KM ITB, kata Irfani, sebenarnya telah menganjurkan agar pemberian gelar honoris causa itu sepanjang menyangkut kepentingan pendidikan, keilmuan dan masyarakat.

Saat ditanya pendapatnya tentang SBY, Irfani mengatakan mahasiswa sangat tidak ingin kampus terjebak pada kepentingan politik.� "Itu sama seperti saran tertulis KM," katanya.

Sementara itu, salah satu Guru Besar Emeritus ITB, Sudjana Sapiie, mengatakan pemberian gelar itu tidak tepat waktu. "Momennya salah. ITB harusnya melihat waktu dulu," ujar mantan Rektorium ITB tahun 1978 itu.

(rks/ern)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Jumat, 06/02/2009 16:42 WIB
Kejagung Bantah Dokumen Kasus BLBI Hilang
Irwan Nugroho - detikNews

Jakarta - Sejumlah dokumen bank-bank yang tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dikabarkan hilang di Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Kejagung membantah telah teledor menghilangkan barang bukti tersebut.

"Nggak ada yang hilang. Semua sudah diserahkan ke KPK," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendy, di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2009).

Marwan mengungkapkan, dokumen yang didapatkan Kejagung hanyalah rekap Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterima para obligor BLBI. "Aslinya ada di BPPN," kata Marwan.

"Kan BPPN Bubar, Pak?" tanya wartawan

"Di Ditjen Kekayaan Negara (Depkeu)," ralatnya.

Mengenai dana BLBI yang telah dikembalikan oleh obligor pemegang SKL itu, kata Marwan, juga disimpan oleh BPPN, bukan Kejagung.

Menurut Marwan, Kejagung akan bertemu dengan DPR untuk menjelaskan kasus BLBI yang telah diserahkan ke KPK. Pertemuan akan dilakukan pada Rabu 11 Februari 2009. (irw/mok)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Membedah Lingkaran Setan
Reporter: Adhi/Dani/Eka
Adil - Jakarta, Telinga penguasa Daerah Istimewa Yogyakarta sontak
memerah. Gubernur dan Kapolda, ditantang bandar judi. Sri Sultan H.B.
X dan Brigjen Pol. Johanes Wahyu Saronto melarang judi mickey mouse
di arena judi Mahkota di Jl. Tanjung Baru. Tapi, geng bandar judi,
Irawan Sutanto, Gani dan Heru, cuek saja. Hingga kini, ketiga bandar
itu masih membuka perjudian di arena Mahkota.

Tak hanya di Yogyakarta. Irawan cs. buka cabang di Surabaya. Operator
di Yogyakarta diserahkan pada Jusuf dan Rohadji. Sedang di Surabaya,
Irawan cs. menyerahkan pelaksanaannya ke Widodo. Selain Irawan dkk.,
usaha judi di Kota Pahlawan itu juga digelar Iwan, Oentoro, Wee Fan,
dan Jhoni F. Pasar Atom, Andhika Plaza, dan Darmo Park adalah daerah
perjudian elite.

Di pentas judi nasional, ada beberapa nama. Sebutlah Wang Ang
(Bandung), Pepen (Manado), Firman (Semarang), Olo Panggabean (Medan
dan Aceh) serta Handoko (Batam, Tanjungpinang dan sekitarnya).
Belum
di daerah lainnya. Kini, Olo melakukan ekspansi bisnis perjudiannya
hingga Depok dan Bogor. Pertarungan kian seru. Daerah Batam,
Palembang, Riau, Balai Karimun, dan Bagansiapi-api, sekarang di bawah
kekuasaan seorang pria bernama Rustam.

Memang, Rustam dapat titah mengurusi pusat perjudian di daerah. Ada
juga Eng Sui dan Eng San. Keduanya mengelola bisnis judi, meliputi,
judi bola tangkas, toto gelap, kasino, mickey mouse, rolet dsb. Tugas
lain; keduanya pun bertindak selaku pengontrol keluar masuknya uang
haram itu.

Masih segaris Rustam, Eng Sui, dan Eng San, pun ada nama Arief
Prihatna.
Di dunia persilatan judi, Arief dikenal dengan nama Cocong.
Tugas Cocong adalah mendekati lalu memberi upeti kepada oknum aparat
keamanan. Mulai, tingkat Kepolisian Sektor hingga Mabes Polri. Guna
melancarkan kerjanya, Cocong dibantu anak buahnya. Misal Rudi, Abaw,
Manti, Lim Seng dan Hadi.


Rustam, Eng Sui, Eng San, dan Cocong merupakan kaki tangan Tommy
Winata. Ia disebut-sebut sebagai God Father.
''Kita memakai nama
singkatan si TW (Tommy Winata),'' kata bekas bandar judi yang kini
mengasuh Ponpes At-Taibin, Anton Medan. Sebab, menurut mantan raja
judi itu, TW menguasai saham, perbankan, narkotika dan obat
terlarang, hingga ke penyelundupan.

Anton Medan mengungkapkan tempat bermain judi terbesar di Jakarta
adalah Gedung ITC Mangga Dua, Jakarta Barat. Di sini bandar-bandar
judi kumpul. Mereka merajut jaringan di Jakarta serta seluruh
Indonesia. Jaringan itu mengerucut pada sembilan orang, yang kemudian
dikenal dengan "Gang of Nine" atau "Nine Dragons", atau disebut
kelompok Sembilan Naga.


Selain Tommy Winata dan Cocong, nama lain yang termasuk Sembilan
Naga; disebut-sebut, Yorrys T. Raweyai, Edi "Porkas" Winata, Arie
Sigit, Jhony Kesuma, Kwee Haryadi Kumala, Iwan Cahyadi serta Sugianto
Kusuma (Aguan). Yorrys sebagai "panglima" yang mengamankan operasi
kelompok ini.
Tapi ia membantah. Juga, Arie membantah soal
keterkaitannya dalam Sembilan Naga.

Perputaran uang di Gedung ITC Mangga Dua mencapai Rp 10 miliar hingga
Rp 15 miliar tiap malam. Jumlah itu lebih besar dibandingkan di
bisnis judi milik Rudi Raja Mas. Tapi, dalam semalam, ia mengeruk
keuntungan sebesar Rp 5 miliar. Satu bulan, Rp 150 miliar. Fantastis.
Selain di darat, Rudi juga punya usaha perjudian di Pulau Ayer,
Kepulauan Seribu. Di sana, ia berkongsi dengan bandar judi lain;
Hasten, Arief, Cocong, Edi, dan Umar.

Rudi juga punya koran yang terbit di Jakarta. ''Media massa itu
berguna membangun opini di masyarakat bahwa perjudian memberi
keuntungan,'' kata Anton Medan. Kesuksesan Rudi membangun imperium
bisnis perjudiannya, tak lepas dari peran Gubernur DKI Jakarta,
Sutiyoso. Bahkan, perkenalan Rudi dan Sutiyoso, sudah lama. ''Rudi
dekat Sutiyoso, sejak Sutiyoso bertugas di Kodam (Jaya),'' terang
Anton yang kini punya nama H. Ramdhan Effendi.


Pemain lain di meja perjudian adalah Apoh. Dia merupakan mantan anak
buah Anton Medan. Apoh punya beberapa lokasi yang jadi arena judi
mickey mouse cukup besar. Misal di kawasan Glodok, Kelapa Gading,
Mangga Besar, Green Garden dan Jl. Kejayaan, Jakarta Barat. Apoh
meraup untung; Rp 2 miliar.

Sumber di Mabes Polri menyebut, para bandar judi tersebut yang
menguasai mafia judi di beberapa titik di Indonesia. Bahkan, mereka
sudah masuk di dalam mafia judi Hong Kong dan Singapura. Bandar-
bandar judi di Singapura, Malaysia dan Makao itulah yang gerah dengan
lokalisasi perjudian di Pulau Seribu. Sebab, kata Rizal Hikmat dari
LP3-UI, jaringan mereka terpotong.

Tentu, kehadiran lokasi-lokasi judi ini telah melahirkan banyak
centeng. Juga, tukang pukul yang menjaga lokasi. Asal-asul mereka,
beragam. Salah satu dari ormas. Seorang sumber di bisnis perjudian
mencatat adanya tiga ormas yang terkait dengan usaha beking
perjudian. ''Salah satunya, ormas partai,'' katanya. Juga, ormas
Islam disebut-sebut terlibat di dalamnya. Kehadiran ormas Islam --
kalau benar-- makin menyulitkan judi diberantas. Karena, menurut
Anton, saat ini perjudian sudah seperti lingkaran setan.
(kar)