Medan, 13/2 (www.antarasumut.com) - Target polisi untuk dapat menyelesaikan kasus aksi unjukrasa anarkis di Kantor DPRD Sumut yang berujung meninggalnya Ketua DPRD Sumut, H Azis Angkat pada 5 Maret 2009 mendatang, perlu terus dikawal. Polisi juga diminta tidak sembrono melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menetapkan tersangka hanya untuk mengejar target waktu semata. Hal ini dikatakan calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat Big Solon Sihombing. "Tentunya hal ini perlu diapresiasi dengan memberikan pengawasan.. Juga polisi tidak semborono memeriksan para saksi dan menetapkan para tersangka. Jangan sampai muncul gugatan baru kepada polisi," kata Big Solon kepada wartawan, Jumat. Sebelumnya Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Nanan Soekarna menegaskan akan menyapu bersih aktor-aktor intelektual demo anarkis Protap. Bahkan, ia memerintahkan jajarannya agar menuntaskan kasus ini hingga 5 Maret 2005. "Saya memberi sprint (surat perintah-red) hingga 5 Maret untuk menuntaskan kasus ini. Pada prinsipnya siapa yang terlibat akan kita periksa. Dan jika terbukti bersalah akan kita tangkap," tandas Nanan Soekarna. (I01MOS/A01MOS) |
Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.
No comments:
Post a Comment